: :

Navbar Bawah

Wednesday, September 11, 2013

Menilisik Masalah Prostitusi Di Kalangan Remaja

Prostitusi di Indonesia merupakan salah satu fenomena yang akrab di telinga masyarakat. Dari waktu ke waktu kasus ini semakin menigkat, tidak hanya dari segi kuantitas taoi juga modusnya. Prostitusi anak merupakan modus yang belakangan ini terekspos di media massa. Di Surabaya, NA (15) terciduk sebagai mucikari atau agen yang menawarkan “jasa” teman-temannya dan bahkan kakak kandungnya sendiri. Di Jawa Tengah, kasus prostitusi pelajar SMU juga terangkat. Belum lagi di belahan wilayah lain di luar Jawa yang belum tersentuh tangan-tangan pewarta. Miris memang, pelajar yang selayaknya duduk manis di bangku sekolah justru menjadi sibuk dengan pikiran manipulatif untuk memperdagangkan rekannya.
Tidak perlu diperdebatkan lagi untuk menyebut kasus dan fenomena di atas sebagai salah satu bentuk perilaku social yang menyimpang. Dikatakan begitu karena perilaku tersebut tidak bisa ditrima dalam norma atau aturan social manapun dan nilai kemanusiaan apapun. Dalam perspektif perilaku menyimpang, deviasi ini termasuk dalam tindakan non-conform.
Lalu sebenarnya factor apa yang melatarbelakangi tindakan menyimpang yang saat ini marak dan terkesan lazim? Dalam perspektif psikologi social, penyimpangan/kejahatan disebabkan oleh factor subjektif dan factor objektif. Subjektif adalah factor yang berasal dari seseorang atau seorang deviant. Sementara objektif merupakan factor yang berasal dari luar individu atau lingkungan.
Faktor Relasi dan Kelekatan
Dalam konteks masalah prostitusi anak, factor objektif bisa diuraikan dalam beberapa asumsi penyebab terjadinya perilaku tersebut. Salah satunya yang terpenting adalah kondisi rumah tangga dan pola relasi antara orangtua dan anak. Penelitian terhadap beberapa pelaku prostitusi anak menunjukkan bahwa factor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya kasus tersebutadalah factor keluarga: ketidakharmonisan keluarga, lingkungan keluarga yang kurang kondusif, kurang adanya keterikatan emosi antara anak dan orangtua serta pola asuh yang otoriter dan membiarkan (mengabaikan) yang menyebabkan anak menjadi pribadi yang tidak matang, sensitif, dan mudah terpengaruh.
Pada kasus NA, dalam wawancara dengan wartawan, ibu NA mengatakan bahwa dirinya mengetahui hampir setiapp sore sampai malam NA keluar rumah tetapi ia tidak tahu apa yang dilakukan oleh NA di luar rumah. Dari pernyataan ini jelas bahwa relasi yang dibangun dalam keluarga itu kurang memiliki komunikasi yang terbuka dan mungkin saja mereka tidak merasakan adanya kelekatan (attachment) secara emosional.
Dalam sejumlah penelitian ditemukan bahwa kelekatan antara anak dan orang tua mempengaruhi banyak aspek perkembangan dalam diri sang anak. Pada usia remaja, ketika mereka berada dalam masa pencarian identitas diri (self identity), kelekatan dengan orangtua menjadi salah satu factor terpenting yang menyumbang keberhasilan atau kegagalan mereka dalam mencapai identitas diri tersebut. Semakin positif kelekatan terhadap orangtua maka semakin tinggi tingkat pencapaian identitas diri. Sebaliknya, semakin negative kelekatan dengan orangtua maka tingkat pencapaian identitasnya semakin rendah (Prastiwi: 2009).
Remaja yang berhasil mendapatkan identitas dirinya akan lebih mencapai suatu keadaan yang disebutfidelity. Menurut Erikson, dalam teorinya tentang perkembangan  individu, fidelity adalah suatu kelegaan karena ia mengenal siapa dirinya, tempat dalam masyarakat dan kontribusi apa saja yang dapat disumbangkan untuk masyarakat. Sebaliknya, mereka yang gagal memiliki suatu identitas diri akan gelisah karena tdak jelasnya identitas diri mereka. Orang-orang ini bisa menjadi drifter/si pengembara atau si penolak (mereka bisa menolak untuk mempunyai identitas diri, menolak definisi masyarakat tentang anggota masyarakat) dan mereka hidup sendiri bahkan ketika ada di tengah masyarakat (Sudjatmiko, 2008).
Jadi, disinilah letak pentingnya kelekatan (attachment) antara anak dan orangtua sebagai figure pengasuh dan tempat belajar pertama kali. Ketika kelekatan itu minim, anak justru akan terjerembab pada masalah penyimpangan social dan kepribadian termasuk di dalamnya kasus prostitusi anak/remaja. Pada kasus penyimpangan ini anak tidak lagi dapat menginternalisasikan nilai-nilai dari masyarakat, bahkan merasa asing dan terpisah dari norma lingkungan sehingga tidak lagi ada perasaan bersalah (guilty feeling) ketika ia menyimpang dari nilai dan norma.
Faktor Lingkungan
Selain factor relasi dalam lingkungan keluarga, prostitusi pada anak atau remaja juga disebabkan oleh modelling dari lingkungan. Misalnya terengaruh oleh anggota keluarga lain atau teman-teman yang terlebih dahulu terlibat dalam prostitusi maupun lingkungan yang permisif. Usia remaja awal sebenarnya belum memiliki cukup pengetahuan akan seksualitas. Tetapi, banyaknya kasus serupa di lingkungan sangat mudah membuat anak atau remaja yang labil terbawa arus tersebut. Ditambah lagi lingkungan social yang saat ini terkesan permisif tidak lagi memiliki tata nilai yang kuat. Masyarakat tidak lagi bisa memberiakan efek jera bagi penyimpangan yang terjadi di sekitarnya, seolah sudah menjadi kelaziman dan tidak perlu dievaluasi. Ini merupakan potret masyarakat kita yang digambarkan oleh para public figure tetap mendapatkan simpati meskipun penyimpangan yang dilakukan mereka tergolong tabu dan berat.
Di sisi lain, ada aspek pribadi (subjektif) yang patut ditelisik lebih lanut terhadap para pelaku prostitusi anak. Pengalaman seksual dini, pengalaman traumatis pada masa lalu yang memendamkan kebencian dan kemarahan juga bisa menjelma menjadi perilau menyimpang.
Kasus prostitusi anak sejatinya bukan hanya masalah jagka pendek yang dapat ditangani seperti dokter menangani pasien yang menderita sakit fisik saja. Ketika gejalanya hilang, maka ia bisa dikataka sembuh. Prostitusi tidak hanya menimbulkan kerusakan pada fisik dan biologis semata, tetapi dampak psikis dari penyimpangan itu jauh lebih panjang dan rumit. Dalam konteks anak menjadi korban prositusi akibat perdagangan orang (trafficking), dapat menimbulkan trauma psikis yang mendalam sehingga konsep dirinya menjadi tidak lagi jlas dan sehat.
Sedangkan praktik prostitusi yang didasari oleh kemauan individu (bukan paksaaan), juga akan berpengaruh pada kesehatan mentalnya. Penelitian mengungkapkan masalah itu setidaknya akan berpengaruh pada tiga aspek. Pertama, apek kognitif seperti timbulnya gejala kepanikan, hilangnya daya konsentrasi, dan merasa tidak pantas dalam bergaul. Kedua, aspek afektif seperti munculnya perasaan takut, sedih, malu, jemgkel, kecil, tidak berguna, tidak berharga dan perasaan berdosa. Ketiga, aspek konatif menumbuhkan perilaku menarik iri dalam hubungan social dengan lingkungan yang non-prostitute, tertutup, menangis, dan selalu curiga dengan orang lain.
Dri ketiga factor tersebut di atas yang melatarbelakangi fenomena prostitusi, baik dari factor kondisi keluarga, nilai dan kondisi social maupun factor pribadi anak, harus menumbuhkan kepedulian betapa penting untuk mengobati penyakit social ini. Bagaimana tindakan yang dilakukan, prventif maupun kuratif, perlu mempertimbangkan ketiga factor tadi.
Institusi keluarga perlu mendapatkan penguatan agar ia memiliki power dan bisa menjadi tempat kembali bagi anggota keluarga pada situasi apapun. Dalam Islam, keluarga dan peran orangtua merupakan fonasi pembentukan karakter generasi penerus dan mendapatkan perhatian khusus dalam sejumlah ayat Al-Quran. Kelestarian generasi umat manusia tergantung pada eksistensi keluarga yang dibangun atas dasar pilar mawaddah wa rahmah. Jika ditarik mundur, hal ini tentu saja diawali dari proses pembinaan keluarga bahkan sampai pada proses perkawinan.
Di sisi lain, lingkungan masyarakat sudah sepatutnya kembali memperkokoh fungsi kontrolnya kepada setiap individu. Bukan berarti masyarakat merasa turut campur terhadap hak masing-masing anggotanya. Tetapi paling tidak menjalankan perannya sebagai pengawal tata nilai norma yang akhirnya bisa mengarahkan perilaku dan moral masyarakat. Upaya amar ma’ruf nahi munkar perlu lebih digarisbawahi dan menjadi spirit kita bersama. Perilaku dan contoh model yang kurang baik tidak lagi menguasai pikiran dan perilaku masyarakat, terutama generasi muda.
Secara pribadi, anak-anak pada usia remaja perlu dibantu untuk mendapatkan identitas diri yang sehat dan meningkatkan keterampilan pengelolaan/pengendalian diri dan penyesuaian diri. Pribadi yang matang secara emosional juga akan membuatnya mampu memegang nilai dan mendasarkan perilakunya pada rasionalitas dan nilai-nilai yang berlaku secara umum, meskipun berada di lingkungan sosialyang kurang kndusif. Dengan demikian, peran serta pribadi, keluarga dan masyarakat akan menumbuhkan individu yang sehat yang pada akhirnya akan menciptakan masyarakat yang sehat pula.

Sumber : Nasyiah.or.id


0   comments

PERHATIAN !
Komentar anda tidak boleh mengandung :
1. Kata-kata kotor
2. Kata-kata yang melecehkan atau penghinaan
3. SARA

Tulislah komentar anda dengan kata-kata yang sopan dan tidak membuat sakit hati orang lain.
Salam Kemanusiaan :)

Cancel Reply