Prostitusi di Indonesia merupakan salah satu
fenomena yang akrab di telinga masyarakat. Dari waktu ke waktu kasus ini
semakin menigkat, tidak hanya dari segi kuantitas taoi juga modusnya.
Prostitusi anak merupakan modus yang belakangan ini terekspos di media massa.
Di Surabaya, NA (15) terciduk sebagai mucikari atau agen yang menawarkan “jasa”
teman-temannya dan bahkan kakak kandungnya sendiri. Di Jawa Tengah, kasus
prostitusi pelajar SMU juga terangkat. Belum lagi di belahan wilayah lain di
luar Jawa yang belum tersentuh tangan-tangan pewarta. Miris memang, pelajar
yang selayaknya duduk manis di bangku sekolah justru menjadi sibuk dengan
pikiran manipulatif untuk memperdagangkan rekannya.
Tidak perlu diperdebatkan lagi untuk menyebut kasus
dan fenomena di atas sebagai salah satu bentuk perilaku social yang menyimpang.
Dikatakan begitu karena perilaku tersebut tidak bisa ditrima dalam norma atau
aturan social manapun dan nilai kemanusiaan apapun. Dalam perspektif perilaku
menyimpang, deviasi ini termasuk dalam tindakan non-conform.
Lalu sebenarnya factor apa yang melatarbelakangi
tindakan menyimpang yang saat ini marak dan terkesan lazim? Dalam perspektif
psikologi social, penyimpangan/kejahatan disebabkan oleh factor subjektif dan
factor objektif. Subjektif adalah factor yang berasal dari seseorang atau
seorang deviant. Sementara objektif merupakan factor yang berasal dari luar
individu atau lingkungan.
Faktor Relasi dan Kelekatan
Dalam konteks masalah prostitusi anak, factor
objektif bisa diuraikan dalam beberapa asumsi penyebab terjadinya perilaku
tersebut. Salah satunya yang terpenting adalah kondisi rumah tangga dan pola
relasi antara orangtua dan anak. Penelitian terhadap beberapa pelaku prostitusi
anak menunjukkan bahwa factor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya kasus
tersebutadalah factor keluarga: ketidakharmonisan keluarga, lingkungan keluarga
yang kurang kondusif, kurang adanya keterikatan emosi antara anak dan orangtua
serta pola asuh yang otoriter dan membiarkan (mengabaikan) yang menyebabkan
anak menjadi pribadi yang tidak matang, sensitif, dan mudah terpengaruh.
Pada kasus NA, dalam wawancara dengan wartawan, ibu
NA mengatakan bahwa dirinya mengetahui hampir setiapp sore sampai malam NA
keluar rumah tetapi ia tidak tahu apa yang dilakukan oleh NA di luar rumah.
Dari pernyataan ini jelas bahwa relasi yang dibangun dalam keluarga itu kurang
memiliki komunikasi yang terbuka dan mungkin saja mereka tidak merasakan adanya
kelekatan (attachment) secara emosional.
Dalam sejumlah penelitian ditemukan bahwa kelekatan
antara anak dan orang tua mempengaruhi banyak aspek perkembangan dalam diri
sang anak. Pada usia remaja, ketika mereka berada dalam masa pencarian
identitas diri (self identity), kelekatan dengan orangtua menjadi salah
satu factor terpenting yang menyumbang keberhasilan atau kegagalan mereka dalam
mencapai identitas diri tersebut. Semakin positif kelekatan terhadap orangtua
maka semakin tinggi tingkat pencapaian identitas diri. Sebaliknya, semakin
negative kelekatan dengan orangtua maka tingkat pencapaian identitasnya semakin
rendah (Prastiwi: 2009).
Remaja yang berhasil mendapatkan identitas dirinya
akan lebih mencapai suatu keadaan yang disebutfidelity. Menurut Erikson,
dalam teorinya tentang perkembangan individu, fidelity adalah
suatu kelegaan karena ia mengenal siapa dirinya, tempat dalam masyarakat dan
kontribusi apa saja yang dapat disumbangkan untuk masyarakat. Sebaliknya,
mereka yang gagal memiliki suatu identitas diri akan gelisah karena tdak
jelasnya identitas diri mereka. Orang-orang ini bisa menjadi drifter/si
pengembara atau si penolak (mereka bisa menolak untuk mempunyai identitas diri,
menolak definisi masyarakat tentang anggota masyarakat) dan mereka hidup
sendiri bahkan ketika ada di tengah masyarakat (Sudjatmiko, 2008).
Jadi, disinilah letak pentingnya kelekatan (attachment)
antara anak dan orangtua sebagai figure pengasuh dan tempat belajar pertama
kali. Ketika kelekatan itu minim, anak justru akan terjerembab pada masalah
penyimpangan social dan kepribadian termasuk di dalamnya kasus prostitusi anak/remaja.
Pada kasus penyimpangan ini anak tidak lagi dapat menginternalisasikan
nilai-nilai dari masyarakat, bahkan merasa asing dan terpisah dari norma
lingkungan sehingga tidak lagi ada perasaan bersalah (guilty feeling)
ketika ia menyimpang dari nilai dan norma.
Faktor Lingkungan
Selain factor relasi dalam lingkungan keluarga,
prostitusi pada anak atau remaja juga disebabkan oleh modelling dari
lingkungan. Misalnya terengaruh oleh anggota keluarga lain atau teman-teman
yang terlebih dahulu terlibat dalam prostitusi maupun lingkungan yang permisif.
Usia remaja awal sebenarnya belum memiliki cukup pengetahuan akan seksualitas.
Tetapi, banyaknya kasus serupa di lingkungan sangat mudah membuat anak atau
remaja yang labil terbawa arus tersebut. Ditambah lagi lingkungan social yang
saat ini terkesan permisif tidak lagi memiliki tata nilai yang kuat. Masyarakat
tidak lagi bisa memberiakan efek jera bagi penyimpangan yang terjadi di
sekitarnya, seolah sudah menjadi kelaziman dan tidak perlu dievaluasi. Ini
merupakan potret masyarakat kita yang digambarkan oleh para public
figure tetap mendapatkan simpati meskipun penyimpangan
yang dilakukan mereka tergolong tabu dan berat.
Di sisi lain, ada aspek pribadi (subjektif) yang
patut ditelisik lebih lanut terhadap para pelaku prostitusi anak. Pengalaman
seksual dini, pengalaman traumatis pada masa lalu yang memendamkan kebencian
dan kemarahan juga bisa menjelma menjadi perilau menyimpang.
Kasus prostitusi anak sejatinya bukan hanya masalah
jagka pendek yang dapat ditangani seperti dokter menangani pasien yang
menderita sakit fisik saja. Ketika gejalanya hilang, maka ia bisa dikataka
sembuh. Prostitusi tidak hanya menimbulkan kerusakan pada fisik dan biologis
semata, tetapi dampak psikis dari penyimpangan itu jauh lebih panjang dan
rumit. Dalam konteks anak menjadi korban prositusi akibat perdagangan orang (trafficking),
dapat menimbulkan trauma psikis yang mendalam sehingga konsep dirinya menjadi
tidak lagi jlas dan sehat.
Sedangkan praktik prostitusi yang didasari oleh
kemauan individu (bukan paksaaan), juga akan berpengaruh pada kesehatan
mentalnya. Penelitian mengungkapkan masalah itu setidaknya akan berpengaruh
pada tiga aspek. Pertama, apek kognitif seperti timbulnya gejala kepanikan,
hilangnya daya konsentrasi, dan merasa tidak pantas dalam bergaul. Kedua, aspek
afektif seperti munculnya perasaan takut, sedih, malu, jemgkel, kecil, tidak
berguna, tidak berharga dan perasaan berdosa. Ketiga, aspek konatif menumbuhkan
perilaku menarik iri dalam hubungan social dengan lingkungan yang
non-prostitute, tertutup, menangis, dan selalu curiga dengan orang lain.
Dri ketiga factor tersebut di atas yang
melatarbelakangi fenomena prostitusi, baik dari factor kondisi keluarga, nilai
dan kondisi social maupun factor pribadi anak, harus menumbuhkan kepedulian
betapa penting untuk mengobati penyakit social ini. Bagaimana tindakan yang
dilakukan, prventif maupun kuratif, perlu mempertimbangkan ketiga factor tadi.
Institusi keluarga perlu mendapatkan penguatan agar
ia memiliki power dan bisa menjadi tempat kembali bagi anggota keluarga pada
situasi apapun. Dalam Islam, keluarga dan peran orangtua merupakan fonasi
pembentukan karakter generasi penerus dan mendapatkan perhatian khusus dalam
sejumlah ayat Al-Quran. Kelestarian generasi umat manusia tergantung pada
eksistensi keluarga yang dibangun atas dasar pilar mawaddah wa rahmah.
Jika ditarik mundur, hal ini tentu saja diawali dari proses pembinaan keluarga
bahkan sampai pada proses perkawinan.
Di sisi lain, lingkungan masyarakat sudah sepatutnya
kembali memperkokoh fungsi kontrolnya kepada setiap individu. Bukan berarti
masyarakat merasa turut campur terhadap hak masing-masing anggotanya. Tetapi
paling tidak menjalankan perannya sebagai pengawal tata nilai norma yang
akhirnya bisa mengarahkan perilaku dan moral masyarakat. Upaya amar
ma’ruf nahi munkar perlu lebih digarisbawahi dan menjadi spirit kita
bersama. Perilaku dan contoh model yang kurang baik tidak lagi menguasai
pikiran dan perilaku masyarakat, terutama generasi muda.
Secara pribadi, anak-anak pada usia remaja perlu
dibantu untuk mendapatkan identitas diri yang sehat dan meningkatkan
keterampilan pengelolaan/pengendalian diri dan penyesuaian diri. Pribadi yang
matang secara emosional juga akan membuatnya mampu memegang nilai dan mendasarkan
perilakunya pada rasionalitas dan nilai-nilai yang berlaku secara umum,
meskipun berada di lingkungan sosialyang kurang kndusif. Dengan demikian, peran
serta pribadi, keluarga dan masyarakat akan menumbuhkan individu yang sehat
yang pada akhirnya akan menciptakan masyarakat yang sehat pula.
Sumber : Nasyiah.or.id